Kapita selekta, 26 September 2013 membahas topik Batubara : Penambangan, Keekonomian dan Tanggung Jawab Sosial yang dibawakan oleh Ir. Indah Santoso, beliau sudah cukup lama bekerja di daerah kerja pertambangan terutama batubara. Batubara terbentuk dari gabungan unsur Oksigen, Nitrogen, Karbon, Hidrogen, Sulfur dan Posfor lalu mengalami proses yang disebut coalification. Jenis batubara dimulai dari yang terbesar kadar airnya adalah gambut (>75%), lignit (35-75%), sub-bituminus (10-35%), bituminus (8-10%), antrasit (<8%). Dari urutan kadar air tersebut dapat dibuat yang mana batubara yang masuk golongan high (antrasit), medium (bituminus), dan low (sub-bituminus, lignit). Jenis penggunaan batubara adalah steam / thermal coal (digunakan untuk power generation, banyak dari hasil tambang Indonesia), coking / metallurgical coal (digunakan untuk pembentukan coke dalam industry pengolahan besi; sedikit ditemukan di pertambangan di Indonesia). Cadangan batubara di Indonesia adalah jumlah yang paling sedikit dibanding dengan para eksporter batubara lainnya (28BioTon), yang paling banyak adalah Eropa(305BT), Asia Pacific(266BT), lalu North America (245BT). Sumber batubara terbanyak di Indonesia adalah di pulau Kalimantan lalu pulau Sumatera. Indonesia termasuk Negara yang banyak memproduksi (menambang) batubaranya daripada penggunaannya, maka dari itu batubara tersebut dieksport. Menurut saya hal ini merugikan karena lambat laun nilai kekayaan Indonesia menurun tanpa adanya pembaharuan asset untuk menghasilkan nilai kekayaan yang baru. Pasar batubara di dalam negeri biasanya hanya membeli low dan medium rank coal sedangkan untuk eksport membeli segala jenis batubara. Pembeli utama batubara Indonesia adalah China, India, Jepang. Untuk masalah harga sudah ditentukan oleh badan-badan internasional seperti New Castle, Platts, API, Mc Closkey, Dow Jones, dll. Badan yang mengurus harga dan batasan penambangan di Indonesia diatur oleh ESDM.
Urutan perijinan dan tahapan penambangan adalah melihat dari pencadangan wilayah batubara, cek RT RW setempat, mengadakan tender, melakukan IUP Explorasi lalu IUP Produksi. Studi kelayakan yang diwajibkan ada sebagai pihak yang mengajukan tender adalah: ilmu keadaan umum daerah tambang, geologi & keadaan batubara, rencana penambangan, rencana pengolahan, pengangkutan dan penimbunan, K3LL, ketenagakerjaan, pemasaran, investasi & analisa kelayakan ekonomi. Persiapan penambangan sebagai berikut: tahap eksplorasi (mencari ada atau tidaknya batubara, memperkirakan berapa banyak cadangan yang ada, spesifikasi batuan yang ditemukan). Tahap ini biasanya sekitar sungai dan tebing karena batubara mudah ditemukan dari batu-batuan di sekitar daerah tersebut. Lalu topografi dan stratigrafi yaitu menentukan nilai SR (stripping ratio=berapa BCM lapisan penutup yang harus dikupas untuk mendapatkan 1 MT batubara), dan melihat lapisan-lapisan batubara sehingga dapat memilih metode penambangan yang tepat dan ekonomis. Lalu mendesain mine (penetapan lokasi dan dimensi pit). Lalu mine planning (rencana kerja dalam pemakaian alat berat). Lalu mengatur peraturan-peraturan K3LL untuk pekerja yang tidak langsung kerja di tambang, di sekitar fasilitas pendukung operasional, di operasional tambang dan proses (pemakaian alat pelindung diri, larangan merokok sembarangan, adanya SIM dalam wilayah penambangan, menyiapan Standard Operating Procedures)
Dalam kontruksi – infrastruktur yaitu pembangunan jalan hauling (grade jalan, elevasi tikungan, jarak pandang, jarak henti, drainase air, lebar jalan, dll), peletakan jetty / dermaga (survey hidro-oseanografi, topografi, kondisi tanah, peta alur laut, studi lingkungan), peletakan stock pile untuk raw coal hasil tambang, crushing dan processing area, clean coal, supporting facilities (biasanya di tepi, dekat rumah warga agar warga sekitar juga dapat menikmati), peletakan settling pond (pengolahan limbah), peletakan tangki BBM, peletakan kantor dan fasilitas perumahan, fasilitas pendukung (genset, pengolahan air bersih dan buangan, bengkel alat-alat berat).
Metode penambangan yaitu dengan blasting (peledakan) dan digging (pengeboran). Untuk blasting memerlukan persyaratan khusus seperti tenaga ahli bahan peledak, perijinan untuk penyimpanan dan pemakaian bahan peledak; maka dari itu banyak penambangan menggunakan metode digging. Kendaraan-kendaraan yang dipakai dalam penambangan yaitu: excavator (membuka lapisan penutup, mengambil batubara yang terbuka, memperbaiki kondisi pit, membuat saluran buangan air agar pit tetap kering), truck, buldozer, grader (memperbaiki jalan setelah hujan).
Setelah tambang habis maka dilakukan reklamasi pit dan pengurugan lapisan atas dengan top soil yang disimpan kemudian ditanami vegetasi awal, baru dilanjutkan dengan tanaman keras yang produktivitas sesuai dengan tanah dan diberikan ke warga sekitar. Tetapi untuk pit yang sudah lebih 5 tahun (sudah terlalu besar dan dalam) pasti sudah tidak bisa diperbaiki kembali. Dalam segala jenis penambangan tidak ada yang tidak merusak tetapi bagaimana caranya mengambil hasil tambang tersebut dengan merusak sedikit mungkin. Komentar saya untuk kapita selekta ini adalah “Terimakasih untuk Ir. Indah yang sudah membuka informasi tentang pertambangan batubara di Indonesia. Semoga pertambangan Indonesia tidak hanya untuk menutupi hutang-hutang Negara bahkan menjadi bahan korupsi badan-badan tertentu tetapi dapat menjadi suatu asset untuk kemajuan Negara ini :D”